kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi: Kemenangan Lalu M. Zohri modal Indonesia di Asian Games


Kamis, 12 Juli 2018 / 15:04 WIB
Jokowi: Kemenangan Lalu M. Zohri modal Indonesia di Asian Games
ILUSTRASI. PRESIDEN TINJAU STADION MADYA


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kebanggaannya atas kemenangan Lalu Muhammad Zohri sebagai pelari tercepat di nomor 100 meter pada kejuaraan Dunia U20 IAAF di Tampere, Finlandia.

"Tentu saja kita bangga ada anak bangsa yang jadi juara. Saya kira tidak saya saja, tapi seluruh Rakyat Indonesia tentu senang bangga," ungkapnya di ICE BSD Tangerang, Kamis (12/7).

Presiden juga mengatakan, kemenangan Lalu ini akan menjadi modal untuk kemenangan Indonesia di Asian Games 2018, Agustus nanti. "Modal-modal kemenangan seperti ini seperti kemarin juga badminton bisa jadi modal Asian Games 2018. Ini nanti lari juga," tambah Jokowi.

Sekadar tahu saja, Lalu menang dalam kejuaraan dunia itu pada Rabu (11/7). Ini merupakan catatan prestasi tersendiri buat atletik Indonesia.

Prestasi terbaik sebelumnya terjadi 32 tahun lalu, pada nomor penyisihan 100 meter atas nama Indra Nugraha dengan catatan waktu 10.77 detik.

Berlomba di bawah cuaca Tampere yang berangin, Zohri yang baru berusia 18 tahun meraih medali emas dengan catatan waktu 10.18 detik.

Ia mengungguli para favorit juara seperti duo Amerika, Anthony Schwartz (10.22) dan Eric Harrison (10.22) serta sprinter Afrika Selatan Thembo Monareng (10,23). Atlet Inggris, Dominic Ashwell mencatat waktu 10.25 detik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×