kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Jokowi kecewa atas waktu bongkar muat pelabuhan


Rabu, 17 Juni 2015 / 18:14 WIB
Jokowi kecewa atas waktu bongkar muat pelabuhan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden kecewa dengan proses dan waktu bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Kekecewaan tersebut diungkapkannya terkait proses bongkar muat barang di pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut yang saat ini belum bisa mencapai 4,7 hari seperti yang telah ditargetkan beberapa bulan lalu.

"Siapa yang paling lama, pasti ada yang paling lama, pasti ada yang paling lama dan akan saya kejar siapa mereka," kata Jokowi seperti dikutip KONTAN dari situs Sekretariat Kabinet Rabu (17/6).

Pemerintah pada Februari lalu menyatakan akan segera memangkas waktu bongkar muat barang di pelabuhan. Mereka ingin memangkas waktu bongkar muat barang yang awal tahun lalu masih sembilan hari menjadi 4,7 hari.

Pemerintah menargetkan, target tersebut bisa dicapai dalam waktu tiga bulan. Tapi target pemerintah untuk memangkas waktu bongkar muat dalam waktu tiga bulan sampai saat ini belum juga bisa dicapai.

Berdasarkan hasil  evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini, rata- rata waktu bongkar muat barang dipelabuhan masih di atas 4,7 hari.

Indroyono Soesilo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman mengatakan, kesulitan pemerintah dalam mencapai target tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.  Salah satunya, proses post clearence barang.

Banyak barang yang sudah melewati pemeriksaan tapi, barang tersebut tidak segera diambil dan dikeluarkan pemilik barang dari pelabuhan. Khusus di Pelabuhan Tanjung Priok, permasalahan tersebut disebabkan keengganan dari pemilik barang untuk segera mengeluarkan barang mereka dari pelabuhan.

Selain itu, penumpukan tersebut juga disebabkan oleh tarif sewa lahan penyimpanan barang yang murah. Sedangkan permasalahan ketiga, disebabkan oleh banyaknya pelaku usaha yang beroperasi.

"Yang menjadi deteksi saya, sesudahnya post clearence itu masalahnya," kata Indro Rabu (10/6) lalu.

Atas permasalahan tersebut itulah, Indro mengatakan, pemerintah akan mengambil kebijakan lanjutan. Khusus untuk keengganan pemilik barang mengeluarkan barang mereka dari pelabuhan misalnya pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif sewa tempat.

"Supaya barang tidak numpuk biaya sewa akan ditinggikan, supaya cepat keluar," katanya.

Sayang, Indro belum mau mengatakan secara rinci, kapan kenaikan biaya sewa tersebut akan diberlakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×