kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Jokowi-JK dapat servis Paspampres Grup D


Jumat, 22 Agustus 2014 / 14:53 WIB
Jokowi-JK dapat servis Paspampres Grup D
ILUSTRASI. Promo Alfamart Dunia Bunda & Si Kecil Periode 1-15 Maret 2023.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Very Very Important Person. Terhitung Jumat (22/8), keduanya akan mendapat servis Pasukan Pengamanan Presiden Grup D.

Pengawalan Paspampres Grup D akan melekat kepada Jokowi-JK usai serah terima pengawalan dari pihak kepolisian kepada TNI yang akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Gedung Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

"Sudah diambil alih Paspampres sebagai standar pengamanan VVIP. Pelaksanaan pengamanan VVIP nanti adalah Paspampres grup D. Setelah sudah dilantik menjadi presiden, akan diamankan Paspampres Grup A," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko di Jakarta.

Moeldoko mengakui pengamanan Pasprampres Grup D tersebut hanyalah sebagian dari Paspampres. Ketika dilantik pada 20 Oktober 2014 nanti seluruh Paspampres akan melekat memberikan pengamanan kepada Jokowi-JK.

"Rangkaian yang nanti akan diberikan untuk VVIP (sebelum dilantik) jumlah kenderaan ada tujuh, motorisnya ada tiga. Sedangkan Personelnya 37 orang baik untuk calon presiden dan wakil presiden," ujar bekas Kepala Staf TNI AD itu. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×