Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
Pertama, Zona A yang meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house atau tempat pembangkit listrik.
Kedua adalah Zona B yang terdiri atas fasilitas penampungan dan pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter, dan zona utilitas.
Baca Juga: Jokowi: Saya akan menggerakkan seluruh kekuatan mengatasi virus corona
Ketiga atau Terakhir Zona C disiapkan untuk tahap berikutnya bila dibutuhkan, memanfaatkan cadangan lahan.
Presiden menyebut kebutuhan air bersih untuk fasilitas bersumber dari Waduk Monggak Rempang. Karena itu jaringan pipa transmisi air baku sepanjang 13,8 kilometer dari waduk telah terpasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News