kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi Ingatkan Industri Minyak Sawit Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Nasional


Rabu, 27 April 2022 / 22:55 WIB
Jokowi Ingatkan Industri Minyak Sawit Prioritaskan Pemenuhan Kebutuhan Nasional


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.

Jokowi tak menampik jika adanya larangan ini akan menimbulkan dampak negatif. Yakni berpotensi mengurangi potensi hasil panen petani yang tidak terserap. Namun kembali ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah.

"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Semestinya kalau melihat kapasitas produksi kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi," kata Jokowi dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4).

Ia menyampaikan bahwa, volume bahan baku minyak goreng yang diproduksi di dalam negeri dan yang diekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Maka seharusnya dengan kapasitas tersebut pemenuhan kebutuhan dalam negeri bukan hal yang sulit.

Baca Juga: Tak Cuma RBD Palm Oil, Pemerintah Juga Melarang Ekspor CPO Mulai 28 April

"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ujar Jokowi.

Kondisi tersebut yang menjadi patokannya untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Ia memastikan begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu larangan ekspor akan dicabut.

Hal ini tak lepas dari kebutuhan negara akan devisa, dan keperluan surplus neraca perdagangan. Namun di luar itu Jokowi menegaskan keperluan rakyat jadi poin yang lebih penting. "Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting," tegasnya.

Jokowi menjelaskan, Ia menyadari adanya dinamika di masyarakat mengenai keputusan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kembali pemerintah mengeluarkan kebijakan ini demi kepentingan rakyat.

"Saya ingin menegaskan bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan," kata Jokowi.

Baca Juga: GAPKI: Volume Ekspor RBD Palm Olein Indonesia Mencapai 13,4 Juta Ton di Tahun 2021

Jokowi mengungkap ironi yang dialami Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, justru mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Ia meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah tersebut dengan lebih baik. Ia sebagai Presiden tak akan membiarkan tersebut terjadi.

"Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif," ungkap Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×