kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Jokowi: Eksekusi mati Mary Jane tidak dibatalkan


Rabu, 29 April 2015 / 12:58 WIB
Jokowi: Eksekusi mati Mary Jane tidak dibatalkan
ILUSTRASI. Meski tajir melintir, Warren Buffett tidak akan mewariskan hartanya kepada anak-anaknya. REUTERS/Scott Morgan


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah tidak membatalkan rencana eksekusi mati terhadap warga negara Filipina, Mary Jane Veloso (30). Eksekusi yang sedianya dilakukan pada Rabu dini hari tadi ditunda karena ada bukti hukum baru setelah seseorang yang mengaku sebagai perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4).

"Jadi, ada surat Pemerintah Filipina, ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Jokowi membantah ada lobi tertentu melalui saluran telepon antara dirinya dan Pemerintah Filipina jelang eksekusi Mary Jane. Jokowi menyatakan sempat berkomunikasi dengan Presiden Filipina Benigno Aquino Jr di sela-sela menghadiri KTT ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, akhir pekan lalu.

Jokowi menegaskan bahwa eksekusi mati terhadap gembong narkoba merupakan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Ia meminta negara internasional memahami seperti Indonesia memahami aturan hukum luar negeri.

"Enggak ada lobi-lobi. Ini kedaulatan hukum positif kita. Kita juga hormati kedaulatan hukum negara lain," ujarnya.

Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane, yang sedianya dilakukan pada Rabu dini hari. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, kemarin. (Baca Kejagung: Eksekusi Mati Mary Jane Ditunda)

Sementara itu, delapan terpidana mati lain telah dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dini hari tadi. Mereka yang dieksekusi itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia). (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×