Sumber: Kompas.co | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sebutan sopir yang dilontarkan Gubernur DKI Joko Widodo kepada pengemudi transportasi umum diprotes oleh Dedi Sumantri. Dedi adalah pengemudi yang dinobatkan Dinas Perhubungan DKI sebagai pengemudi teladan.
"Kami ingin menaikkan harkat martabat pengemudi. Tapi, tadi Pak Jokowi memanggil kami sopir. Saya minta tolong Pak, ke depan, Bapak sebut kami ini sebagai pengemudi, bukan sopir," ujarnya di sela acara pemilihan pengemudi teladan serta pelajar pelopor keselamatan di Terminal Pasar Minggu, Jumat (1/11/2013).
Sebutan sopir dianggap Dedi memiliki konotasi negatif daripada pengemudi. Perbedaan mendasar antara sebutan sopir dan pengemudi, lanjutnya, berkiblat kepada perilaku dalam berlalu lintas.
Sopir dianggap berperilaku berlalu lintas semaunya, sedangkan pengemudi lebih identik pada suatu profesi yang profesional.
"Sopir itu artinya negatif. Artinya kan suka mampir. Mampir di pinggir jalan, enggak tertib. Kalau pengemudi, itu profesional. Tahu aturan, tahu halte di mana, tahu berhentinya di mana," tuturnya.
Jokowi hanya tertawa mendengar protes yang dilancarkan Dedi. Jokowi tampak tidak menanggapi serius pernyataan itu.
Sebelumnya, Dishub DKI menggelar ajang pemilihan pengemudi teladan serta pelajar pelopor keselamatan berkendara di Jakarta. Hasilnya, terpilihlah 10 orang pengemudi transportasi umum teladan dan 10 orang pelajar yang menjadi pelopor keselamatan berkendara.
Dari 10 orang pengemudi yang terpilih, tidak ada yang mewakili pengemudi metromini, kopaja, atau mikrolet. Diketahui, 10 pengemudi tersebut terdiri dari 2 pengemudi transjakarta dan 8 pengemudi taksi. (Fabian Januarius Kuwado/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News