Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden (capres) oleh Partai PDI Perjuangan (PDIP) masih menuai kontroversi. Belakangan, tuntutan Jokowi mundur sebagai gubernur mulai disuarakan.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Arbi Sanit, mengatakan, jika Jokowi maju sebagai capres, maka ia harus ikut aturan, yaitu cuti atau non aktif dari pekerjaan. Namun secara etika, langkah yang benar adalah mundur.
"Pejabat yang mencalonkan diri sebagai capres atau caleg, etikanya harus mundur. Karena kalau mereka tidak mundur itu sama saja dengan memperjudikan jabatannya, tidak mau ambil resiko. Kalau bisa lolos baru mundur, tapi kalau tidak lolos jabatan dilanjutkan lagi," kata Arbi, Minggu, (23/3).
Arbi Sanit sangat tidak setuju jika ada pejabat yang dicalonkan menjadi presiden atau caleg mengambil cuti. Sebab mekanisme cuti menurutnya adalah peraturan yang dibuat pejabat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. "Ini adalah permainan dari para elit politik, sehingga mereka bisa mengejar kekuasaan yang lebih tinggi,” pungkas Arbi Sanit.
Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendry Satrio mengatakan dengan bersedianya Jokowi dicalonkan sebagai presiden, itu artinya Jokowi sudah memilih meninggalkan Jakarta. “Karena Jokowi sudah memutuskan itu, dan jika masih mencintai Jakarta, sebaiknya Jokowi mundur sebagai gubernur dari sekarang saja. Sehingga program kerja, kepemimpinan dan pembangunan Jakarta menjadi lebih efektif dan bisa dilanjutkan oleh wakil gubernur," ujar Hendry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News