kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Jokowi dilaporkan ke Bawaslu, begini komentar Jusuf Kalla


Selasa, 19 Februari 2019 / 18:08 WIB
Jokowi dilaporkan ke Bawaslu, begini komentar Jusuf Kalla


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pernyataan capres nomor urut 01 Joko Widodo yang mengungkap kepemilikan lahan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersifat multi tafsir jika diarahkan sebagai bentuk penyerangan secara pribadi.

Karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) untuk memutuskan. "Itu biar Bawaslu saja yang menjelaskan. Karena itu memang multitafsir," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).

Kalla menilai pihak lain tak perlu mencampuri permasalahan tersebut sehingga tidak muncul keributan baru. Ia mengatakan persoalan tersebut cukup ditangani Bawaslu.

"Itu urusan Bawaslu lah, dan KPU, dan masing-masing pihak. Ya saya tidak ingin campuri. Tapi itu biar berjalan, biar Bawaslu yang menilai," lanjut Kalla.

Sebelumnya Jokowi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat. Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah.

Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2).

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Kepemilikan Lahan Prabowo, Ini Kata Kalla"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×