kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jokowi Diagendakan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Xi Jin Ping dan Premier Li Qiang


Selasa, 17 Oktober 2023 / 09:33 WIB
Jokowi Diagendakan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Xi Jin Ping dan Premier Li Qiang
ILUSTRASI. Presiden Jokowi dijadwalkan untuk melakukan sejumlah pertemuan bilateral pada kunjungan hari keduanya di Beijing, China. ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/Spt.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan untuk melakukan sejumlah pertemuan bilateral pada kunjungan hari keduanya di Beijing, China, Selasa, 17 Oktober 2023. 

Mengawali agendanya, Jokowi akan melakukan pertemuan bilateral dengan Premier Li Qiang di Diaoyutai State Guest House.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, selepas itu Kepala Negara akan menuju Tiananmen Square untuk melakukan kegiatan peletakan karangan bunga atau flower tribute di Monumen Pahlawan Rakyat.

Baca Juga: Yakinkan Investor China, Jokowi: Insentif Kami Persiapkan, Stabilitas Politik Terjaga

Selanjutnya Jokowi akan menuju China World Hotel untuk kemudian menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe.

Kemudian pertemuan bilateral dilanjutkan dengan Presiden RRT Xi Jinping. Dimana pertemuan yang digelar di Great Hall of the People tersebut akan didahului dengan upacara penyambutan resmi.

Pada malam harinya, Presiden beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo akan menghadiri acara jamuan makan malam para pemimpin yang akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-3 Belt and Road Forum (BRF) for International Cooperation. Acara tersebut juga akan digelar di Great Hall of the People.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×