kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi dan para ketua umum parpol bertemu Senin (30/9) malam, ini yang dibahas


Selasa, 01 Oktober 2019 / 15:43 WIB
Jokowi dan para ketua umum parpol bertemu Senin (30/9) malam, ini yang dibahas
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo bertemu dengan seluruh ketua umum partai politik koalisi pendukung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9). Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani.

"Kami memam bertemu di Istana Bogor. Kalau dibilang tadi malam ada pertemuan memang iya. Tapi pertemuan itu enggak cuma tadi malam, sering," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).

Baca Juga: Xi Jinping akan tunjukan kepada dunia bahwa ini era kepemimpinan China

Ia mengatakan, pertemuan semalam membahas sejumlah hal, seperti pengamanan semasa pelantikan anggota DPR-DPD terpilih hingga presiden dan wakil presiden terpilih.

Saat ditanya apakah pertemuan semalam membahas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan demonstrasi besar-besaran di Jakarta dan kota lain, Arsul membenarkan.   

Namun, menurut dia, kedua hal tersebut tak menjadi topik pembahasan utama. Dalam pertemuan tersebut, parpol mengusulkan agar Jokowi tak langsung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Arsul Sani mengatakan, partai-partai koalisi menginginkan Presiden menempuh jalur legislative review seperti yang ditawarkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.

Baca Juga: Pembacaan doa disalip Zulkifli Hasan, keponakan Prabowo merasa didiskriminasi

Legislative review ialah pemerintah bersama DPR membahas kembali UU KPK dan memperbaikinya sesuai aspirasi publik. Lagi pula, kata Arsul, saat ini UU KPK sedang didaftarkan dalam proses uji materi di MK.

"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir karena ada opsi lain yang mesti dieksplor juga," kata Arsul Sani. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi dan Ketum Parpol Bertemu Senin Malam, Bahas UU KPK hingga Demonstrasi", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×