CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Jokowi berjanji akan temui mahasiswa pendemo esok hari


Kamis, 26 September 2019 / 19:30 WIB
Jokowi berjanji akan temui mahasiswa pendemo esok hari
ILUSTRASI. Jokowi Buka Opsi Terbitkan Perppu KPK


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan menemui mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi besok hari. Sebelumnya mahasiswa yang berasal dari sejumlah universitas di berbagai daerah melakukan demo di sejumlah titik termasuk depan gedung DPR. 

Pada aksinya mahasiswa menuntut penolakan terhadap RUU KUHP, Pemasyarakatan, dan UU KPK. "Besok kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (26/9).

Baca Juga: Jokowi terima masukan soal RUU KUHP dari sejumlah tokoh nasional

Jokowi memahami tindakan demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. Hal itu dibenarkan dalam negara demokrasi untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar demonstrasi tidak mengarah pada tindakan perusakan fasilitas umum. Demo yang berlangsung tanggal 24-25 September lalu berdampak pada rusaknya sejumlah fasilitas umun.

Selain itu, sejumlah peserta aksi pun mengalami luka akibat tindakan aparat. Jokowi pun telah menyampaikan kepada Kapolri untuk menjalankan penanganan demonstrasi sesuai prosedur.

"Dalam menangani setiap demonstrasi itu dilakukan dengan cara yang tidak represif, yang terukur tapi kalau sudah anarkis seperti tadi malam ya memang harus tindakan tegas," terang Jokowi.

Baca Juga: Mahfud MD: Penerbitan Perppu hak subjektif presiden

Mengenai aksi demonstrasi mahasiswa juga ditanggali oleh pakar hukum tata negara Mahfud MD. Mahfud mengapresiasi aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa.

Ia pun tak menampik adanya kemungkinan oknum yang menyusup dalam aksi untuk membuat kegaduhan. Namun, hal itu tidak menciderai aspirasi yang disampaikan. "Bahwa ada penumpang dan sebagainya itu bukan jadi arus utama, tapi tidak ada pengaruh terhadap aspirasi utama," jelas Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×