Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan target kepada menteri terkait untuk menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada enam bulan ke depan.
Hal itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tengang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB. Adapun Inpres itu telah ditandatangani Presiden pada 23 Agustus 2018.
Dengan amanat itu, sebanyak 19 menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah mengemban tugas dalam upaya pemulihan NTB pasca gempa.
Dalam kunjungan kerjanya ke Yogyakarta, Rabu (29/8) Presiden menegaskan, pemerintah menginginkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut berlangsung dan berakhir sesegera mungkin.
Khusus perbaikan infrastruktur terdampak gempa, ia memberikan target selama enam bulan kepada jajarannya untuk dapat menyelesaikan perbaikan dan pembangunan.
"Kita inginnya semua secepat-cepatnya. Saya berikan target seperti infrastruktur itu enam bulan bisa diselesaikan. Kemudian pembagian bantuan ke masyarakat secepat-cepatnya terus diberikan sehingga selain memberikan dampak ekonomi menjadi hidup kembali, masyarakat juga semangat membangun kembali rumahnya," tegas Jokowi.
Ia juga menggarisbawahi, pembangunan rumah bagi para korban terdampak gempa akan dilakukan dengan menggunakan teknologi RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat) yang telah teruji tahan gempa.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo berencana untuk datang kembali ke Lombok untuk memulai sekaligus mendampingi rekonstruksi rumah-rumah milik warga.
"Ada pendampingan. Nanti saya ke sana insyaallah Sabtu atau Minggu mengecek mulainya rekonstruksi rumah-rumah," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya siap mengirimkan 400 insinyur muda yang merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 untuk menjadi pendamping masyarakat dalam membangun rumah tahan gempa di NTB.
“Ke-400 tenaga pendamping itu akan diberangkatkan secara bertahap mulai Kamis, 30 Agustus 2018 dengan menggunakan pesawat Hercules milik TNI,” katanya.