kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi beberkan alasan mengapa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021


Selasa, 03 Agustus 2021 / 10:54 WIB
Jokowi beberkan alasan mengapa PPKM Level 4 diperpanjang sampai 9 Agustus 2021
ILUSTRASI. Pada Senin (2/8/2021) malam, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan PPKM Level 4.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Presiden juga mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Menurutnya, pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian. 

"Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," imbuhnya.

Meskipun sudah mulai ada perbaikan, Kepala Negara mengingatkan bahwa perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karena itu, Presiden mengimbau semua pihak agar terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.

Baca Juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19, Senin (2/8): Hanya ada tambahan 469.660 dosis vaksinasi

Penyaluran bansos

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. 

Selain itu, pemerintah juga meluncurkan bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, serta bantuan subsidi upah yang juga sudah mulai berjalan. 

"Program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Jokowi: Terima Kasih Para Dermawan




TERBARU

[X]
×