Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menurut agenda akan memutuskan nasib sepuluh nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok, Kamis (17/12). Pemerintah mengakum menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai pimpinan KPK kepada DPR.
Namun demikian, pemerintah berharap DPR bisa memilih lima dari sepuluh nama yang diajukan. Hanya saja, Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengakui presiden Joko Widodo sudah menyiapkan strategi jika keputusan DPR tidak sesuai harapan.
Namun, Pramono tidak menjelaskan apa langkah yang akan dilakukan itu. "Nama yang sudah lolos melalui panitia seleksi tentunya kredibel, silahkan dipilih oleh DPR," kata Pramono, Rabu (16/12) di Istana negara, Jakarta.
Pramono bilang, lebih baik jika DPR segera memutuskan nama-nama yang layak menjadi pimpinan KPK. Mengingat akhir tahun ini masa bakti pimpinan KPK sementara habis hari ini, tanggal 16 Desember 2015.
Oleh karena itu, jika besok DPR memutuskan nama yang terpilih. Segera, setelah itu Jokowi akan mengeluarkan surat Keputusan Presiden dalam waktu singkat agar tidak terjadi kekosongan posisi pimpinan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News