Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Ada perbedaan pendapat antara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada pos penanggulangan banjir Jakarta.
Menurut Joko Widodo, belum diketoknya APBD tahun 2014 tentu menjadi penghalang proses penanggulangan banjir sehingga bantuan operasional, yang menjadi salah satu program penanggulangan banjir.
"Ya jelas (terganggu). Kan ABPD belum rampung. Tapi minggu ini dirampungkan," kata Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (13/1/2014).
Sementara, Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok mengatakan, belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 tidak akan menghambat program upaya penanggulangan banjir.
"Kalau APBD belom diketok (disahkan), kami masih bisa pakai anggaran tahun lalu. Nilainya sama," ujar Ahok di Balai Kota.
Ahok mengatakan, hal tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Sebab, ada Pasal yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah diperbolehkan menggunakan struktur anggaran lama apabila anggaran baru belum disetujui. (Imanuel Nicolas Manafe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News