kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Joko Driyono kembali mangkir pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor


Kamis, 21 Maret 2019 / 12:34 WIB
Joko Driyono kembali mangkir pemeriksaan terkait kasus pengaturan skor


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor Joko Driyono alias Jokdri tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/3). 

"Karena alasan pekerjaan, yang bersangkutan tidak datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis. Menurut rencana, Jokdri akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (25/3).  

"Akan datang pada hari senin besok," ujarnya.  Sebelumnya, Jokdri juga tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/3). Tim kuasa hukum Jokdri menyebut kliennya tidak dapat diperiksa lantaran memiliki agenda kegiatan lain. 

Adapun, Jokdri sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2). Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 jam pada 18 Februari sampai 19 Februari. Kala itu, Jokdri menjawab 17 pertanyaan dari tim penyidik. 

Kemudian, pemeriksaan kedua dilanjutkan pada 21 Februari. Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.Pemeriksaan ketiga pada 27 Februari dan berlangsung selama 4 jam lantaran Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola untuk mempersiapkan Piala Presiden. Sementara itu, pemeriksaan keempat dilakukan pada 6 Maret. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joko Driyono Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengaturan Skor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×