kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Joko Driyono jalani pemeriksaan keempat, Polisi klarifikasi soal barang bukti


Rabu, 06 Maret 2019 / 18:02 WIB
Joko Driyono jalani pemeriksaan keempat, Polisi klarifikasi soal barang bukti


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Plt Ketum PSSI Joko Driyono terkait kasus pengrusakan barang bukti pengaturan skor. Diketahui, pemeriksaan ini adalah yang ketiga kalinya bagi Joko Driyono pascamenyandang status tersangka.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Joko Driyono hadir sekira pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini, Argo Yuwono mengatakan yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

"Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan kepada bapak JD. Tadi pak JD jam 11 hadir di Polda Metro Jaya, dan sampai saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan Joko Driyono kali ini berkaitan dengan barang bukti yang disita. Kepolisian melakukan klarifikasi barang bukti tersebut kepada yang bersangkutan.

Argo Yuwono menuturkan, barang bukti yang diklarifikasi kepada Jokdri adalah dokumen-dokumen. "Garis besar pemeriksaan sama, melanjutkan dari apa yg saya sampaikan kemarin berkaitan dengan barang bukti yang disita. Kita tanyakan, kita klarifikasi barang buktinya itu seperti apa," kata dia.

"Sampai sekarang belum selesai (pemeriksaan Jokdri). (Barang buktinya) Dokumen-dokumen," tukas Argo Yuwono. (Vincentius Jyestha Candraditya)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Keempat, Polisi Klarifikasi Soal Barang Bukti"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×