kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Jimly: Moratorium remisi sudah tepat


Rabu, 02 November 2011 / 16:23 WIB
ILUSTRASI. Peternakan yang terinfeksi flu burung


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie berharap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin tidak takut melakukan moratorium remisi bagi terpidana korupsi. Jimly mengatakan, moratorium remisi bagi koruptor sudah seharusnya diatur ketat.

"Menkumham jangan ngeper, jalan terus aja. Motifnya sudah benar dan baik, cuma prosedur memang tidak pas," katanya, Rabu (2/11).

Jimly mengakui, kebijakan melakukan moratorium remisi ini memang berisiko digugat. Namun, dia bilang, moratorium itu sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Cuma dia mengingatkan, aturan yang berlaku harus diubah terlebih dahulu sebelum menerapkan moratorium remisi itu.
"Intinya ini bisa jadi pelajaran, atur dulu kebijakan. Mungkin ini buru-buru ingin memenuhi harapan masyarakat, kan memang
kalau tak sesuai aturan bisa dianggap melanggar hukum," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, keputusan menteri hukum dan HAM soal moratorium remisi dan penolakan pembebasan bersyarat Paskah Suzetta menuai pro dan kontra. Politis Partai Golkar Priyo Budi Santoso sempat meminta Amir Syamsuddin berlaku adil dan tidak semena-mena. Sejumlah terpidana korupsi yang batal bebas pun diberitakan akan menggugat keputusan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×