Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan tidak bakal bepergian ke luar negeri dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Maklum, Jero saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan menyalahgunakan wewenang untuk mendapatkan dana operasional lebih banyak
"Saya akan tetap berada di Indonesia untuk ikuti seluruh proses hukum yang akan berlaku," kata Jero saat memberikan keterangan pers di gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).
Menurut Jero, soal jabatannya sebagai Menteri ESDM akan dikonsultasikan kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Apakah mundur dari posisi menteri atau tetap bertahan.
"Mengenai jabatan Menteri, saya tandatangani pakta integritas. Karena Bapak Presiden sedang sidang kenegaraan di Singapura, kalau sudah kembali saya hadapi beliau sehingga proses itu berjalan. Itu saja penjelasan pers saya," tutur Jero.
Dalam penyampaian pernyataannya tersebut, Jero didampingi oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan seluruh jajaran eselon I Kementerian ESDM.(Seno Tri Sulistiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News