kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

SBY sudah teken APBNP 2013 jadi UU


Rabu, 19 Juni 2013 / 20:29 WIB
SBY sudah teken APBNP 2013 jadi UU
ILUSTRASI. Drama Korea Trap adalah salah satu drama Korea yang miliki kisah plot twist yang tak tertebak di akhirnya.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RUU APBNP) 2013 sebentar lagi akan menjadi Undang-Undang. Selasa (18/6) kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi meneken RUU APBNP tersebut. Kini pemerintah sedang mempercepat terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelaksanaan APBN.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah mengatakan, PP tersebut nantinya akan menjadi pegangan bagi Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri selaku bendahara umum negara dalam mengatur penyediaan dan penyaluran uang negara dalam membiayai anggaran belanja negara. "PP itu nantinya akan menjadi dasar hukum Menkeu dalam mengatur pengeluaran uang negara," ujarnya, Rabu (19/6).

Dalam RUU APBN-P 2013 yang telah disetujui DPR dalam sidang paripurna tersebut, terdapat sejumlah perubahan asumsi ekonomi makro dan pemberian dana kompensasi kepada masyarakat miskin. Seperti target pendapatan negara sepanjang tahun ini sebesar Rp 1.502 triliun, lebih rendah dari target di APBN 2013 sebesar Rp 1.629 triliun. Sementara belanja negara sebesar Rp 1.762,2 triliun. 

Dalam APBN-P tersebut defisit anggaran sebesar Rp 224,2 triliun atu lebih besar dari APBN 2013 sebesar Rp 153,3 triliun. Defisit tersebut ditutup dari beberapa sumber antara lain tambahan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih Rp 20,0 triliun, Surat Berharga Negara Neto Rp 51,4 triliun dan penrikan pinjaman program Rp 4,6 triliun

Kenaikan belanja negara itu, kata Firmanzah, dipengaruhi beberapa faktor seperti pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat Rp 9,3 triliun untuk 15,5 juta masyarakat miskin selama 4 bulan Rp 150.000, serta safeguarding BLSM Rp 360,0 miliar. Selain itu untuk program infrastruktur dasar Rp 7.250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×