Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BP2MI meminta masyarakat yang ingin bekerja di Jepang untuk mendaftar dari pihaknya. Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak mengambil jalur ilegal. Pasalnya, jalur ilegal tidak diberikan pelatihan dan jaminan keselamatan.
Bekerja di Jepang sangat menguntungkan. Upah minimum di sana mencapai Rp22 juta sebulan. Gaji mereka bisa mencapai Rp 30 juta dalam sebulan jika mendapatkan bonus.
Tentu angka ini bisa memperbaiki ekonomi keluarga. Masyarakat yang mau bekerja di Jepang diminta tidak takut. BP2MI menjamin tidak ada kekerasan jika menggunakan jalur resmi.
Jaminan itu ada karena pemerintah membuat aturan yang mengikat dengan Jepang terkait PMI. Pemberi kerja tidak bisa sembarangan hanya karena pekerjanya dari negara lain.
Momentum Hari Kemerdekaan RI ke-76 tahun ini, menyiratkan kemerdekaan yang manusia secara luas. Merdeka untuk bekerja secara profesional, tidak dieksploitasi, merdeka untuk tidak dianiaya dan diperlakukan dengan baik, serta merdeka untuk tidak dilecehkan seksual.
Setelah pengiriman PMI pertama sejak pandemi. di Sumatera Barat (13/8/2021), BP2MI terus mendorong dan meningkatkan para calom PMI agar menjadi tenaga yang terampil dan profesional. Dan yang paling utama adalah jaminan perlindungan keselamatan dari BP2MI.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, dengan judul: "Jepang Beri Kuota 70 Ribu Untuk Pekerja Asal Indonesia"
Selanjutnya: Ratusan WNI di Arab Saudi Ikut Berhaji Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













