kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   -65.000   -2,22%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Jepang beri kuota 70 ribu untuk pekerja asal Indonesia, gaji menggiurkan!


Rabu, 18 Agustus 2021 / 07:05 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah Jepang memberikan kuota 70 ribu orang untuk pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja di sana. REUTERS/Carl Recine


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Pemerintah juga memberikan pelatihan bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Pelatihan itu akan berlangsung selama setengah tahun.

"Mereka diberikan pelatihan, keterampilan, mereka akhirnya memiliki kemampuan berbahasa, memiliki kompetensi, dan pekerja inilah yang kita siapkan untuk bekerja di luar negeri," kata dia.

Benny mengatakan, rangkaian pelatihan itu penting dilakukan, agar PMI tidak diremehkan saat bekerja di luar negeri.

"Mereka tidak akan datang minder, menganggap dirinya sebagai pengemis pekerjaan. Tapi, mereka mempunyai keterampilan yang layak diberikan penghargaan untuk perusahaan, untuk majikan di mana mereka bekerja, dan mendapatkan gaji yang layak," tutur Benny.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi Singapura mencapai 14,7% di kuartal kedua

Upah Menggiurkan Berkeja di Jepang

BP2MI menjamin pekerja yang dikirim ke Jepang terbebas dari covid-19. Protokol kesehatan dalam pelatihan dilakukan sangat ketat, sampai mereka semua diberangkatkan ke Jepang untuk bekerja.

Sebelum melepas keberangkatan, Benny meminta seluruh calon PMI untuk menggunakan kesempatan bekerja ini dengan sebaik-baiknya.

"Kita punya keahlian, keterampilan, sehingga kita layak bekerja, dan mendapatkan apresiasi dari mereka," kata Benny.

Para pekerja juga diminta untuk menjaga diri dengan baik. Para pekerja diminta melapor ke call center atau kedutaan jika mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan saat bekerja di Jepang.

Baca Juga: Beberapa hal yang harus dikritisi dalam kebijakan bantuan subsidi upah

"Pemerintah akan melindungi kalian, kalau ada masalah tinggal lapor," janji Benny di hadapan para PMI.




TERBARU

[X]
×