kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jenderal Andika Perkasa resmi jadi Panglima TNI


Rabu, 17 November 2021 / 14:40 WIB
Jenderal Andika Perkasa resmi jadi Panglima TNI
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu (17/11).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). 

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono. 

Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi. 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Andika. 

Baca Juga: Letjen Dudung Abdurachman akan dilantik jadi KSAD, berapa harta kekayaannya?

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika dan bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," tuturnya. 

Dengan pelantikan ini, maka Jenderal Andika Perkasa resmi menggantikan panglima TNI sebelumnya, Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa purnatugas. 

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal panglima TNI.

Usul tersebut lantas diajukan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada 3 November 2021. 

Baca Juga: Siang ini, Jokowi akan lantik Panglima TNI, KSAD, Kepala BNPB, dan sejumlah Dubes

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa. 

Usai proses fit and proper test pada 6 November 2021, Komisi I DPR RI menyetujui Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI. 

Persetujuan itu lantas disahkan dalam Rapat Paripurna Kesembilan DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 pada 8 November 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilantik Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: KSAL Yudo Margono tegaskan siapa pun pemimpinnya Marinir tetap loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×