kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang rekrutmen CPNS 2019, ini semua informasi yang perlu diketahui


Rabu, 11 September 2019 / 08:28 WIB
Jelang rekrutmen CPNS 2019, ini semua informasi yang perlu diketahui
ILUSTRASI. SELEKSI CPNS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ayo bersiap. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) dalam waktu dekat akan membuka rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi pengadaan CPNS 2019 akan diumumkan sekitar akhir September atau awal Oktober 2019 melalui situs Kementerian PAN-RB dan situs instansi masing-masing. Jika calon pelamar ingin mengetahui apa saja yang dibutuhkan dalam proses rekrutmen bisa mengecek di laman resmi menpan.go.id.

Baca Juga: Pengumuman pengadaan CPNS 2019 dilakukan akhir September ini

Berikut sejumlah informasi yang perlu diketahui jelang tes seleksi CPNS 2019.

  • Jadwal rekrutmen

Sekretaris Menteri PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan finalisasi penetapan formasi untuk pengadaan CPNS 2019 yang terdiri dari instansi pusat atau daerah.

Menurut dia, setelah penetapan formasi berlangsung, setiap instansi yang mendapatkan formasi akan mengumumkan pengadaan CPNS di instansi masing-masing. Adapun informasi mengenai pengadaan CPNS di antaranya mengenai jabatan kosong dan akan diisi, jumlah formasi untuk setiap jabatan, persyaratan untuk jabatan (termasuk syarat pendidikan minimal), serta tata cara dan waktu pendaftaran.

Baca Juga: Ingin jadi CPNS? Jabatan ini terbuka bagi pelamar berusia paling tinggi 40 tahun

Dokumen yang perlu disiapkan Sambil menunggu pengumuman pengadaan CPNS 2019, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

Mengacu pada seleksi CPNS 2018, ada sejumlah dokumen utama yang bisa Anda siapkan, antara lain: Kartu Keluarga (KK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip nilai, Pas foto, Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Tidak hanya itu, jika alur pendaftaran CPNS 2019 sama dengan tahun lalu, maka pelamar wajib memmiliki akun SSCN terlebih dulu.

Baca Juga: Halo pencari kerja, Telkom mencari Anda! jangan lupa daftar Desember nanti

Peluang lulusan S2-S3 Kementerian PAN-RB juga membuka posisi untuk pelamar bergelar master (S2) atau doktoral (S3). Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019, khususnya terkait persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS ada enam jabatan, yakni: Dokter Dokter gigi Dokter pendidik klinis Dosen Peneliti Perekayasa.

Untuk jabatan dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara. Sementara, untuk pelamar dengan jenjang pendidikan S3 diberlakukan pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen peneliti, dan perekayasaan yang berusia 35-40 tahun ketika melamar.

  • Pelamar CPNS 2019 usia 40 tahun

Terkait CPNS 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019 pada 3 Juli 2019. Melalui Keppres, pemerintah membuka peluang bagi lulusan S3 dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi CPNS untuk jabatan-jabatan tertentu.

Baca Juga: Siap-siap, pendaftaran CPNS dibuka usai pelantikan presiden

Kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada enam jabatan yang telah disebutkan dan juga dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, hasil penelitian dan perekayasan teknologi.

Pelamar dengan usia 35-40 tahun bisa melamar di enam posisi jabatan yaitu dokter, dokter gigi, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa. Untuk pelamar yang berusia 35-40 tahun disyaratkan pendidikan minimalnya adalah dokter atau dokter gigi spesialis atau doktor (S3). Sementara, jika pelamar berusia maksimal 35 tahun, tidak harus memiliki pendidikan dokter/spesialis atau doktor (S3).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Informasi Jelang CPNS 2019, dari Jadwal Rekrutmen hingga Posisi untuk Pelamar Usia 40 Tahun"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×