Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat sepanjang tahun 2022 hanya terdapat 10 hoaks pemilu.
"Namun sepanjang Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023 terdapat 91 isu hoaks pemilu. Berarti terjadi peningkatan hampir 10 kali lipat isu hoaks dibanding tahun lalu," ujar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers, Jumat (27/10).
Oleh karena itu, Budi Arie menegaskan Kementerian Kominfo bersiap merespons penyebaran hoaks terkait Pemilu yang belakangan meningkat penyebarannya.
Menurutnya, penyebaran hoaks dan disinformasi meski beragam, dapat ditemukan di beragam media sosial. Catatan Kementerian Kominfo menunjukkan penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling banyak ditemukan di platform facebook yang Meta kelola.
"Saat ini kami telah mengajukan take down 454 konten kepada pihak Meta,” ucap Budi Arie.
Baca Juga: Target Pertumbuhan Ekonomi Bacapres Dinilai Sulit Tercapai, Ini Alasannya
Budi Arie menyatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.
"Sebagai salah satu bentuk information disorder, akibatnya Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya serta menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) antarwarga," terang Budi Arie.
Dia mencontohkan, hoaks seperti Disinformasi Prabowo Gagal Mencalonkan Diri sebagai Presiden Setelah MK Kabulkan Batas Usia, Disinformasi Komisi Pemilihan Umum Menolak Pendaftaran Ganjar Pranowo menjadi Capres karena Ingin Menjegal Anies Baswedan.
Isu hoaks dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.
Lebih lanjut Budi Arie menyampaikan, pihaknya menyiapkan tiga langkah strategis dalam memberantas hoaks mengenai Pemilu 2024.
Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoaks Pemilu dan pentingnya memverifikasi informasi dari sumber yang dapat dipercaya.
Kedua, Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara platform media sosial untuk mengidentifikasi dan menangani penyebaran konten hoaks Pemilu.
Baca Juga: Menguji Soliditas dan Arah Dukungan Koalisi Parpol di Pilpres 2024
Ketiga, Kementerian Kominfo meningkatkan upaya patroli siber dan penerimaan aduan masyarakat terkait hoaks Pemilu.
Budi Arie mengimbau masyarakat jangan sampai terpancing berita sensasional yang berpotensi memicu emosi dan mendorong tidak membagikan berita tanpa mengecek kebenaran terlebih dahulu.
“Pastikan bahwa berita tersebut didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan hanya berdasarkan opini subjektif,” kata Budi Arie.
Selain itu, Budi Arie mengajak masyarakat untuk mencari informasi serupa dari beberapa sumber yang berbeda untuk memastikan kebenarannya.
“Bandingkan berita ketika menemukan berita yang terdengar mencolok atau kontroversial,” pungkas Budi Arie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News