kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Jelang Lebaran, pemerintah daerah wajib simpan beras di Dolog


Kamis, 25 Agustus 2011 / 16:17 WIB
Jelang Lebaran, pemerintah daerah wajib simpan beras di Dolog
ILUSTRASI. IHSG dalam sepekan terakhir menguat 4,04%. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah mewajibakan kepala daerah menyimpan stok beras di dalam gudang Depot Logistik (Dolog). Ini bertujuan mencegah terjadinya spekulasi harga saat Lebaran.

Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat kepada seluruh gubernur. Isi surat itu mengharuskan gubernur menyimpan beras. "Saya yakin ini tidak akan mengganggu harga pasar lokal, operasi pasar sendiri kan nantinya diawasi oleh gubernur," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (25/8).

Gamawan mengatakan, aturan ini berlaku bagi semua daerah tanpa terkecuali. Kendati ada daerah yang kelebihan beras, dia mengatakan harus tetap menyimpanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar untuk mengantisipasi adanya spekulan yang berusaha menimbun beras. Sebab, menurutnya, harga barang-barang pun meningkat sehingga dengan menyimpang di Dolog bisa mengendalikan harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×