kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jelang Lebaran, belanja masyarakat akan melonjak


Rabu, 03 Juli 2013 / 16:33 WIB
Jelang Lebaran, belanja masyarakat akan melonjak
ILUSTRASI. Tips Menjawab Pertanyaan Ceritakan tentang Diri Anda yang Tepat agar HRD Terkesan.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mulai melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri

Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan, mengatakan, kementeriannya sudah melakukan operasi pasar untuk komoditas beras di wilayah Jakarta. Setelah beras, Kemendag juga akan melakukan operasi pasar minyak goreng.

"Hari ini operasi pasar beras 200 ton di Pasar Cipinang, Jakarta Timur. Jumlah itu setara 10% dari total kebutuhan beras di Jabodetabek," ujar Bayu di kantornya saat jumpa pers, Rabu (3/7).

Bayu mengaku heran, kebiasaan masyarakat Indonesia pada bulan Ramadan yang seharusnya diisi ibadah puasa, tapi konsumsi berasnya justru tinggi.

Bayu malah sudah menerima laporan dari bawahannya bahwa akan ada lonjakan belanja masyarakat hingga mencapai Rp 150 triliun selama sebulan ke depan.

"Ada perhitungan selama Ramadan dan Lebaran akan ada tambahan belanja masyarakat sebesar Rp 120 triliun-Rp 150 triliun di luar belanja selama ini," jelas Bayu.

Dia bilang belanja tambahan masyarakat tersebut untuk membeli tiket angkutan mudik (pesawat/bis), belanja pakaian baru, bingkisan dan belanja makanan. Sayang, Bayu tidak menyebutkan total nilai belanja masyarakat Indonesia saat ini. Dia berdalih dirinya saat ini belum memegang data resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×