kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jawaban Traveloka soal kasus Tora Sudiro


Kamis, 03 Agustus 2017 / 18:48 WIB
Jawaban Traveloka soal kasus Tora Sudiro


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Trinusa Travelindo (Traveloka) menyayangkan kasus yang menjerat talent yang pernah mengisi salah satu iklan Traveloka, Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Perusahaan jasa pemesanan tiket dan hotel berbasis daring itu pun menegaskan menghormati dan menyerahkan penyidikan lebih lanjut kepada pihak kepolisian atas kasus narkotika tersebut.

Lebih lanjut, PR Manager Traveloka Busyra Oryza menjelaskan dalam mempromosikan produk dan layanannya, Traveloka menggunakan beragam talent tanpa kontrak eksklusif, dan tidak menerapkan konsep brand ambassador.

Atas dasar hal tersebut, Traveloka menegaskan bahwa hal-hal yang dilakukan Tora dan Meike merupakan keputusan pribadi dan tidak mencerminkan nilai-nilai Traveloka. 

“Terkait kontrak, dapat kami sampaikan bahwa hubungan kontrak antara Traveloka dengan yang bersangkutan hanya untuk campaign yang telah tayang lebih dari sebulan yang lalu,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (3/8).

Sebelumnya,  Polisi menyita 30 butir pil diduga psikotropika dari kediaman pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pil yang disita merupakan Dumolid yang dikenal sebagai obat penenang.

"Sebanyak 30 butir jenis dumolid yang disita dari keduanya," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8).

Namun, saat ini polisi masih mendalami kandungan apa yang ada di dalam pil tersebut. Sehingga, belum dipastikan apakah obat tersebut bisa berdampak kecanduan dan tergolong psikotropika atau tidak.

"Bila psikotropika, penyidik akan melakukan proses penegakan hukum pada dua orang tersebut. Bila bukan akan kita kembalikan," kata Martinus.

Martinus menyebut penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan atas penangkapan sebelumnya di Jakarta Selatan. Namun, Martinus enggan mengungkap spesifik kasus tersebut.

Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8). Kini polisi masih menunggu hasil tes barang bukti dan juga tes urine keduanya.

Penggunaan dumolid sebelumnya ditemukan pada artis peran Restu Sinaga, Jaswin Damanik yang ditangkap 2016 lalu.

Restu menggunakan dua obat itu hanya sebagai obat tidur atau obat penenang. Ia telah mengonsumi dumolid dan happy five selama tiga tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×