kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jangan Panik Jika Kartu Nusuk Hilang, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Haji


Senin, 09 Juni 2025 / 21:44 WIB
Jangan Panik Jika Kartu Nusuk Hilang, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Haji
ILUSTRASI. Mulai tahun ini, pemerintah Arab Saudi sangat ketat mengeluarkan izin visa dan kartu Nusuk bagi Jemaah haji dari seluruh dunia.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berdasarkan penuturan Raya, berikut langkah-langkah yang dilakukan saat kartu Nusuknya hilang: 

1. Mengecek ke loket Lost & Found dan Nusuk Care di area Masjidil Haram

Raya diarahkan oleh sejumlah askar (pasukan keamanan di Tanah Suci) untuk mengecek ke loket Lost and Found dan Nusuk Care di area belakang masjidil Haram. Posisinya dekat pintu 19. 

Di loket Nusuk Care, Raya sempat ditunjukkan  setumpuk kartu Nusuk yang terkumpul di Lost and Found, yang rata-rata merupakan milik jemaah Indonesia.

"Saya cari sendiri apakah ada kartu Nusuk saya. Tapi saat itu belum ada, mungkin karena baru kejadian jadi belum sempat kena sweep dari para petugas. Jadi dari situ mereka sarankan untuk minta travel kami menghubungi pihak syarikah, siapa tahu bisa dibuatkan lagi kartunya," paparnya. 

2. Download aplikasi Nusuk

Jika langkah pertama tidak membuahkan hasil, Jemaah haji yang kehilangan kartu Nusuk bisa mendownload aplikasi Nusuk yang dikeluarlkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Alhamdulillah ada teman rombongan yang menyarankan untuk men-download aplikasi Nusuk. Aplikasi ini bisa menampilkan data Nusuk kita dengan memasukkan nomor visa. Waktu itu kami menghubungi pihak travel Jakarta untuk minta soft copy visa Haji. Diyakinkan juga oleh muthawwif kalau seharusnya tidak masalah karena sudah ada di dalam sistem," urai Raya. 

Aplikasi Nusuk bisa menampilkan barcode yang bisa di-scan ketika diperlukan. Barcode tersebut akan menampilkan data diri Jemaah haji secara lengkap. Tapi sayangnya, aplikasi ini kerap error saat didownload. Mungkin karena tingginya pengguna aplikasi saat musim haji. 

Tonton: Komnas Haji: Visa Haji Furoda Berada di Luar Tanggung Jawab Pemerintah

3. Download aplikasi lain: Tawakkalna  

Jika aplikasi Nusuk kerap error, jemaah haji bisa mendownload aplikasi lain yang dinamakan Tawakkalna. 

Menurut penuturan Raya, pihak travel akhirnya melakukan pendataan ulang kartu Nusuk rombongan.

"Saat itulah saya melapor kalau aplikasi Nusuk-nya bermasalah. Baru setelahnya saya disarankan untuk download aplikasi lain bernama Tawakkalna yang lebih lengkap dan reliable," jelasnya. 

Proses mengunduh aplikasi ini pun cukup mudah. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Download aplikasi Tawakkalna di ponsel
  • Masukkan nomor paspor 
  • Setelahnya akan keluar semua data dari soft copy kartu imigrasi, pilgrim permit, dan kartu Nusuk berbentuk soft copy dari kartu fisik milik jemaah. 

Aplikasi inilah yang akhirnya dipakai Raya selama ibadah Haji dan pemeriksaan di Mekkah.

"Alhamdulillah aman. Semua proses pemeriksaan tidak ditanya-tanya sama sekali. Bahkan mereka cuma lihat dari jauh saja. Kalau saya perhatikan, askar lebih lama dan teliti kalau mereka memeriksa kartu fisik. Sementara, untuk Nusuk di aplikasi, mereka hanya lihat sekilas lalu lewat begitu saja. Waktu dibutuhkan scan barcode juga aman, bisa diperbesar. Jadi insyaa Allah aplikasinya memang sudah diakui sebagai pengganti kartu fisik," ceritanya.

Demikian sejumlah langkah yang bisa dilakukan jika kartu Nusuk hilang di Tanah Suci. Semoga membantu!

Selanjutnya: Cadangan Emas Terbesar di Dunia Tersimpan di Inti Bumi, Bagaimana Cara Mengambilnya?

Menarik Dibaca: Dapur Kasmir: Sentuhan Hangat dan Mewah yang Kembali Jadi Tren Favorit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×