Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pada tahun 2011 mendatang, pemerintah dan DPR sepakat untuk menjamin utang PT PLN dan PT PDAM. Mereka sudah menganggarkan Rp 1,04 triliun untuk penjaminan tersebut. Rinciannya, untuk PLN Rp 889 miliar, sedang PDAM Rp 147 miliar.
Penjaminan utang PLN itu untuk mendukung percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) berbahan bakar batubara. Pemerintah akan menjamin seluruh biaya yang ditanggung kontraktor di dalam proyek yang targetnya akan direalisasi di 2011 ini.
Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto menjelaskan, tanpa dukungan penjaminan utang, proyek tersebut tidak akan berhasil. Sebab, selama ini PLN masih mendapat subsidi dari pemerintah. "Bagi investor, ini akan mengurangi kepercayaan, sehingga butuh penjaminan," terang Airlangga, Rabu (3/11).
Selain itu, kondisi keuangan internal PLN juga kurang mendukung.
Sementara untuk PDAM, jaminan ini akan dipakai untuk mendukung program penyaluran air bersih di daerah. Dari dana itu, pemerintah hanya menjamin 70% dari seluruh utang kepada kreditur perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News