kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Baru Lima PDAM yang Dapat Pinjaman Revitalisasi


Selasa, 01 Juni 2010 / 10:13 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Program revitalisasi Perusahaan Daerah Air Minum atawa PDAM akhirnya bergulir juga. Pemerintah bakal memberikan jaminan pinjaman dan subsidi bunga untuk lima PDAM.

Ke-5 PDAM yang akan meneken perjanjian kredit tersebut, yaitu PDAM Kabupaten Ciamis, PDAM Kabupaten Bogor, PDAM Kabupaten Bandung, PDAM Kota Malang, dan PDAM Kota Tangerang. "Kami menargetkan pada Agustus 2010 nanti bisa akad kredit," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono kemarin (31/5).

Total pinjaman yang diajukan kelima PDAM itu mencapai Rp 300 miliar. Mereka boleh mencicil pinjaman tersebut selama 10 tahun. Tapi, selama dua tahun pertama, kelima PDAM ini dibebaskan dari bunga pinjaman. Soalnya, pemerintah mensubsidi sebesar Rp 50 miliar. Pemerintah juga akan menjamin pinjaman tersebut seandainya mereka gagal bayar alias default.
"Kelima PDAM tersebut mengajukan pinjaman sebesar Rp 300 miliar untuk menambah sekitar 227.000 sambungan pipa air baru," ungkap Budi.

Skema dari pemerintah untuk penyehatan PDAM ini berupa subsidi selisih bunga sampai sebesar 5%. Selain itu, pemerintah memberikan fasilitas penjaminan sebesar 70% dari total kredit. Sisanya, yang 30% menjadi risiko bank pemberi kredit.
Untuk fasilitas penjaminan sebesar 70% tersebut, sebanyak 40% di antaranya menjadi tanggungan pemerintah pusat, sedang yang 30% pemerintah daerah.

Aturan main tersebut termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2009 tentang Jaminan Pinjaman dan Subsidi Bunga PDAM. Beleid ini terbit pada 29 Juni 2009 lalu.
Penetapan bank lambat

Meski Perpres sudah keluar tahun lalu, pemerintah baru menetapkan bank penyalur fasilitas pinjaman untuk program revitalisasi PDAM itu pada dua minggu lalu. "Mungkin Kementerian Keuangan harus menyeleksi secara ketat banknya. Tapi kenyataannya, memang lama sekali prosesnya," ujar Budi.

Kementerian Keuangan, Budi menyatakan, hanya menetapkan tiga bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat-Banten (BPD Jabar-Banten).
BRI dan BNI akan menyalurkan pinjaman ke PDAM, masing-masing sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan Bank Jabar-Banten Rp 100 miliar. "Satu bank lagi, yakni PT Bank Mandiri Tbk sedang dalam proses. Rencananya juga akan menyalurkan kredit Rp 1,8 triliun," kata Budi.

Fasilitas pinjaman tersebut hanya berlaku untuk PDAM yang sehat. Mereka juga harus memenuhi berbagai syarat, misalnya, menyerahkan rencana bisnis kepada DPRD setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×