kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.177   34,32   0,48%
  • KOMPAS100 1.046   5,40   0,52%
  • LQ45 815   2,98   0,37%
  • ISSI 225   1,49   0,67%
  • IDX30 426   1,98   0,47%
  • IDXHIDIV20 506   2,31   0,46%
  • IDX80 118   0,62   0,53%
  • IDXV30 120   1,14   0,96%
  • IDXQ30 140   0,53   0,38%

Jalur Puncak ditutup 12 jam saat malam Tahun Baru


Jumat, 26 Desember 2014 / 23:53 WIB
Jalur Puncak ditutup 12 jam saat malam Tahun Baru
ILUSTRASI. Pembangunan IKN: Progres pembangunan gedung di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (8/6/2023). KONTAN/Baihaki/8/6/2023


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

BOGOR. Malam pergantian tahun baru, jalur Puncak akan ditutup selama 12 jam. Pemberlakuan penutupan jalur itu khusus bagi kendaraan roda empat, sedangkan pengendara roda dua dapat melintas. 

Penutupan jalur Puncak akan dilakukan mulai tanggal 31 Desember 2014 pukul 18.00 WIB, dan akan dibuka kembali keesokan harinya pada tanggal 1 Januari 2015 pukul 06.00 WIB. 

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Bramastyo mengatakan, penutupan jalur Puncak itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan pada malam Tahun Baru. 

"Kami imbau bagi pengendara roda empat yang akan melewati jalur Puncak pada malam Tahun Baru, perjalanan sebaiknya dilakukan sebelum pemberlakuan penutupan. Sementara itu, pengendara roda dua masih diizinkan untuk melintas," ucap Bramastyo, Jumat (26/12). 

Bramastyo menganjurkan para pengendara roda empat yang akan melintasi jalur Puncak untuk melewati Jalan Puncak II, yaitu melalui Jonggol dan tembus di Cianjur dan Sukabumi. 

"Kami berharap penutupan jalur ini dapat mengurangi dan mengatasi kemacetan di kawasan Puncak jelang malam Tahun Baru karena, saat malam pergantian tahun, banyak masyarakat yang ingin menghabiskan momen di kawasan Puncak," harapnya. (Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×