kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.965   73,00   0,41%
  • IDX 5.920   -180,89   -2,96%
  • KOMPAS100 771   -24,22   -3,04%
  • LQ45 583   -15,01   -2,51%
  • ISSI 205   -6,80   -3,21%
  • IDX30 330   -7,80   -2,31%
  • IDXHIDIV20 405   -7,67   -1,86%
  • IDX80 87   -2,71   -3,01%
  • IDXV30 109   -1,96   -1,77%
  • IDXQ30 106   -2,00   -1,86%

Jaksa yang terlibat rentut Gayus dilaporkan ke polisi


Kamis, 28 Oktober 2010 / 13:38 WIB
ILUSTRASI. WO Watie Iskandar Wedding Decoration


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kejaksaan Agung melaporkan duga jaksa dan seorang pegawai yang terlibat dalam pembocoran rencana tuntutan atas terdakwa Gayus ke polisi. Dua jaksa yang dilaporkan itu berinisial F dan C. Sedangkan seorang pegawai berinisial B.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengatakan, mereka diduga melanggar pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. "Setelah melakukan pemeriksaan, kami akan memberikan sanksi internal pemberhentian sementara," kata Marwan, Kamis (28/10).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengungkapkan kronologi pemalsuan rencana tuntutan terhadap Gayus. Pemalsuan dikerjakan tiga orang, yakni dua jaksa berinisial F dan C, serta seorang pegawai tata usaha kejaksaan agung berinisial B.

Ketiganya diduga bekerjasama membocorkan rentut Gayus kepada orang di luar kejaksaan berinisial H. Ketika sudah sampai di tangan H, tuntutan pidana masa percobaan Gayus selama 1 tahun dihapus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×