kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.650.000   17.000   0,65%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Lima saksi absen, sidang Gayus ditunda


Rabu, 06 Oktober 2010 / 13:00 WIB


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Baru 10 menit Gayus Tambunan duduk di kursi terdakwa, sidang sudah ditutup. Ini karena kelima saksi yang dipanggil tidak hadir ke persidangan.

Kelima saksi yang harusnya hadir yakni Haposan Hutagalung, Arafat Enanie, Alif Kuncoro, Denny Indrayana, dan Mas Achmad Santosa. Majelis hakim akhirnya memerintahkan jaksa penuntut umum memanggil saksi sekaligus untuk bersaksi pekan depan. "Sidang ditunda," kata Ketua majelis hakim Albertina Ho.

Arafat dan Haposan tidak bisa hadir lantaran sakit setelah mengikuti sidang beberapa kali. Haposan direncanakan bersaksi Rabu (13/10), bersama Arafat, dan AKP Mardiyani. Sedangkan, Alif Kuncoro tidak datang karena izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum turun. Setelah menjadi tersangka Alif ditahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. "Kami baru dapat info soal Arif tadi pagi," ungkap Jaksa Penuntut Umum Kuntadi.

Sementara Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa memastikan hadir. Namun, keduanya ternyata belum ada kabar saat persidangan dimulai.

Atas penundaan ini, pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengaku kecewa. Adnan kecewa karena jaksa baru melayangkan surat panggilan kepada saksi tiga hari lalu. Menurutnya, 3 hari tidak cukup memanggil saksi. "Tapi, saya bisa pahami keterlambatan," kata Adnan, usai sidang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×