kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jaksa tanyakan 2 wajib pajak yang ditangani Dhana


Jumat, 02 Maret 2012 / 20:45 WIB
ILUSTRASI. Harga 4 mobil ini turun Rp 30 juta mulai Maret 2021 karena diskon & pajak 0 persen


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kejaksaan Agung Jumat (2/3), kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika. Selama pemeriksaan yang kedua ini, penyidik menanyakan sejumlah pertanyaan kepada Dhana.

Menurut salah satu kuasa hukum Dhana, Reza Edwijanto, selain ditanya seputar administrasi, mantan pegawai ditjen pajak itu juga ditanya soal keterkaitan Dhana dengan sejumlah perusahaan Wajib Pajak yang pernah ditangani oleh Dhana.

"Ada dua Wajib Pajak yang dikonfirmasi kepada pak Dhana," kata Reza. Namun Reza mengaku lupa nama perusahaan yang ditanyakan penyidik tersebut.

Kedua perusahaan tersebut diakui Reza sebagai perusahaan yang tidak besar. Reza juga bilang perusahaan itu bergerak di bidang transportasi. "Perusahaan transportasi lokal," tutur Reza.

Sebelumnya, pihak kejaksaan mengaku ada lima perusahaan yang terkait dengan Dhana. Namun, Reza mengelak ketika ditanya keberadaan perusahaan-perusahaan yang masih misterius tersebut. Reza beralasan, pemeriksaan masih berlangsung, jadi pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan nantinya, apakah hal itu benar atau tidak.

Pemeriksaan terhadap alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tersebut diakui Reza belum selesai. Rencananya hari Senin (5/3) pemeriksaan akan kembali dilanjutkan oleh penyidik.

Seperti kita ketahui, Dhana diduga telah melakukan tindak pidana korupsi karena telah menerima suap dan gratifikasi. Dugaan itu muncul setelah Kejaksaan menemukan sejumlah uang dalam rekening miliknya.

Menurut Kejaksaan uang tersebut tidak wajar, dibanding penghasilan Dhana. Kejaksaan saat ini masih meneliti keterkaitan Dhana dengan wajib pajak yang pernah dia tangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×