kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.912   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.071   -50,56   -0,83%
  • KOMPAS100 785   -8,35   -1,05%
  • LQ45 601   -6,98   -1,15%
  • ISSI 211   -1,12   -0,53%
  • IDX30 333   -4,43   -1,31%
  • IDXHIDIV20 424   -2,18   -0,51%
  • IDX80 90   -0,99   -1,09%
  • IDXV30 115   -0,39   -0,33%
  • IDXQ30 109   -0,96   -0,88%

jaksa Siapkan Buktikan Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang Hesham dan Rafat


Rabu, 02 Juni 2010 / 15:32 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kesiapannya untuk mengajukan sejumlah bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Hesham AL Waraq dan Rafat Ali Rizvi.

"Kita akan siapkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang," kata Victor Antonius, JPU, Rabu (2/6).


Pengajuan pembuktian ini menyusul putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini secara in absentia atau tanpa kehadirian para terdakwa di muka persidangan.


Ketika ditanya soal apa saja yang didakwakan terhadap dua mantan pemegang saham Bank Century, Victor enggan memberikan penjelasannya. "Nanti saja menunggu dakwaan saat dibacakan," jelasnya.


Rencananya sidang ini bakal kembali digelar pada Kamis (10/6) mendatang dengan agenda pembuktian dari JPU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×