kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Jaksa Agung: Samadikun akan ditahan di LP Salemba


Kamis, 21 April 2016 / 21:15 WIB
Jaksa Agung: Samadikun akan ditahan di LP Salemba


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Jaksa Agung RI HM Prasetyo menyebutkan buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono yang ditangkap di China, akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

"Akan ditahan di LP Salemba," katanya di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Kamis (21/4) malam.

Sebelumnya, kata dia, Samadikun Hartono setelah mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah akan dibawa ke kejaksaan untuk proses verifikasi yang selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Ia menegaskan kerugian negara akibat mengemplang dana BLBI oleh Samadikun Hartono tetap dengan jumlah Rp169 miliar sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

"Tetap Rp169 miliar kerugiannya," katanya guna menanggapi adanya pernyataan bahwa kerugian negara dari Samadikun Hartono itu sebesar Rp 11,9 miliar.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan sejumlah wartawan masih memenuhi Execurive Lounge untuk menunggu kedatangan Samadikun Hartono dari China.

Dari informasi yang diperoleh, kedatangan ke bandara diperkirakan pada pukul 21.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×