kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Samadikun Hartono akan langsung dieksekusi


Kamis, 21 April 2016 / 17:17 WIB
Samadikun Hartono akan langsung dieksekusi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan, akan langsung mengeksekusi Samadikun Hartono setibanya di Indonesia malam nanti, Kamis (21/4).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk eksekusi tersebut.

“Langsung dibawa ke rumah tahanan, nanti diatur apakah di LP Salemba, Cipinang, atau Bandung,” katanya di Gedung DPR hari ini.

Samadikun Hartono, merupakan buronan dalam kasus penyalahgunaan dana talangan bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 2,5 triliun. Akibat penyalahgunaan tersebut, dia divonis hukuman penjara selama empat tahun.

Tapi, sebelum dieksekusi atas vonis itu dijalankan, dia kabur ke luar negeri. Samadikun akhirnya pekan lalu berhasil di tangkap di China. Kepala BIN, Sutiyoso mengatakan, penangkapan dilaksanakan berkat kerjasama BIN dengan aparat penegak hukum di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×