kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Samadikun Hartono akan langsung dieksekusi


Kamis, 21 April 2016 / 17:17 WIB
Samadikun Hartono akan langsung dieksekusi


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung menyatakan, akan langsung mengeksekusi Samadikun Hartono setibanya di Indonesia malam nanti, Kamis (21/4).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk eksekusi tersebut.

“Langsung dibawa ke rumah tahanan, nanti diatur apakah di LP Salemba, Cipinang, atau Bandung,” katanya di Gedung DPR hari ini.

Samadikun Hartono, merupakan buronan dalam kasus penyalahgunaan dana talangan bantuan likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 2,5 triliun. Akibat penyalahgunaan tersebut, dia divonis hukuman penjara selama empat tahun.

Tapi, sebelum dieksekusi atas vonis itu dijalankan, dia kabur ke luar negeri. Samadikun akhirnya pekan lalu berhasil di tangkap di China. Kepala BIN, Sutiyoso mengatakan, penangkapan dilaksanakan berkat kerjasama BIN dengan aparat penegak hukum di Negeri Tirai Bambu tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×