kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Jaksa Agung janji tindak anak buah terkait Belawan


Rabu, 29 Januari 2014 / 17:37 WIB
Jaksa Agung janji tindak anak buah terkait Belawan
ILUSTRASI. Rekomendasi saham teknikal untuk hari ini (9/9)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan menidak tegas anak buahnya yang terbukti melakukan pemerasan terhadap tersangka dugaan korupsi dalam proyek pelaksanaan tender pekerjaan pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Blok 2 Belawan Tahun 2012 Muhammad Bahalawan. 

Basrief bilang saat ini pihaknya tengah menelusuri kabar yang telah beredar tersebut. "Secara pasti, saya sudah minta untuk pengawasan. Melakukan pengecekan terhadap informasi yang diberikan oleh tersangka," ujar Basrief di Istana Presiden, Rabu (29/1).

Ia menjelaskan, identitas jaksa yang disangka memeras itu masih belum jelas. Namun pihak Kejaksaan Agung tetap terus melakukan pengecekan siapa yang sebenarnya melakukan pemerasan itu.

"Kalau memang nyata dan jelas orangnya, saya akan mengambil sikap dan tindakan," tambahnya.

Seperti diketahui, Muhammad Bahalwan ditetapkan tersangka korupsi pelaksanaan tender PLTGU di Belawan 2012. Namun, Bahalwan mengaku ada oknum Jaksa yang memeras dirinya dengan meminta uang Rp 10 miliar untuk meringankan proses penyidikan tersebut.

Bahalwan pun menggandeng Chandra Hamzah, mantan pimpinan KPK, menjadi pengacaranya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×