Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias BI 7 daya reverse repo rate dalam Rapat Dewan Gubernur BI April 2021 di level 3,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, ini sejalan dengan perlunya bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Kami perlu menjaga stabilitas nilai tukar urpiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, meski perkiraan inflasi tetap rendah,” ujar Perry, Selasa (20/4).
Selain menahan suku bunga acuan, bank sentral juga menahan suku bunga deposit facility sebesar di level 2,75% dan suku bunga lending facility di level 4,25%.
Baca Juga: Ekonom: Tiada Alasan Bank Sentral Mengubah Suku Bunga
Tak hanya itu, Perry juga berjanji BI akan tetap menudukung pemulihan ekonomi nasinoal lebih lanjut dengan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
Selanjutnya: Rupiah Bisa Lanjut Menguat Jika BI Menahan Suku Bunga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News