kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jadi wamen, gaji Tiko lebih kecil dari di Mandiri? (Ada Klarifikasi Bank Mandiri)*


Jumat, 25 Oktober 2019 / 20:15 WIB
Jadi wamen, gaji Tiko lebih kecil dari di Mandiri? (Ada Klarifikasi Bank Mandiri)*
ILUSTRASI. Kartika Wirjoatmodjo, kini Wakil Menteri BUMN


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Sementara Bank Mandiri dalam surat klarifikasi kepada Kontan.co.id menegaskan bahwa informasi soal penghasilan yang diterima direksi Bank Mandiri tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), memang selalu melaporkan informasi renumerasi.

Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.

Selengkapnya berikut klarifikasi dari Bank Mandiri

Kepada :
Redaksi Kontan.co.id
Gedung KONTAN
Jalan Kebayoran Lama No. 1119
Jakarta 12210.

Perihal    :    Klarifikasi Berita “Jadi wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp 3,6 Miliar per Bulan di Bank Mandiri”

Dengan hormat,

Merujuk pemberitaan pada situs berita Kontan tanggal 26 Oktober 2019 dengan judul dengan judul “Jadi Wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp3,6 Miliar”, terdapat kekeliruan penyajian data dari Kontan tentang gaji Direktur Utama Bank Mandiri. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa Direktur Utama Bank Mandiri dalam satu bulan mendapatkan gaji Rp 3,0-3,6 miliar. Hal ini jauh dari kenyataan.

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, memang selalu melaporkan informasi renumerasi. Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.

Kami menyayangkan Kontan menurunkan artikel tanpa menggali lebih dalam informasi awal yang didapat dari laporan keterbukaan informasi. Selain itu, penulisan ini pun tidak melakukan konfirmasi, sesuatu yang seharusnya dianut media yaitu “cover both side”.

Atas hal tersebut, untuk menjaga tersajinya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan beragam interpretasi bagi masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan milik negara, maka kami berharap redaksi dapat lebih akurat melakukan analisa serta melakukan konfirmasi.
 
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                       

Rohan Hafas                    
Corporate Secretary

*Setelah ada klarifikasi Bank Mandiri, Kontan.co.id mengubah judul berita ini. Semula artikel ini berjudul "Jadi Wamen BUMN, Kartika rela kehilangan gaji Rp 3,6 miliar per bulan di Bank Mandiri".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×