kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Izin impor keluar, Omega Film boleh impor film


Kamis, 07 Juli 2011 / 22:01 WIB
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BNI hari ini Senin 28 September, periksa sebelum tukar valas./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/07/2020


Reporter: Herlina KD | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Meski penyelidikan terhadap empat importir film yang ditengarai tidak memiliki Nomor Identifikasi Kepabeanan (NIK), tapi Direktorat Bea dan Cukai telah memperbolehkan Omega Film, importir yang sudah memiliki NIK untuk melakukan impor film.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan Omega Film sudah bisa melakukan impor film. "Kalau Omega Film sudah punya NIK dan syarat-syarat sudah lengkap, sudah disahkan jadi registered importer, maka dia punya hak untuk mengimpor," ujarnya seusai rapat paripurna DPR RI Kamis (7/7).

Seperti diketahui, awal Mei lalu Omega Film telah mendapatkan NIK dari Direktorat Bea Cukai. Tapi, setelah itu, ada lima perusahaan lain yang mengajukan permohonan NIK. Hanya saja, empat dari lima perusahaan yang mengajukan NIK ini ditengarai ada hubungan dengan importir lama yang bermasalah. Sehingga hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan untuk menghindari terjadinya kasus serupa, saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan aturan. Sehingga nantinya akan ada jalan tengah bagi pemerintah maupun importir film asing tanpa melanggar aturan yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×