Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyanyi Iwan Fals menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (25/1) malam. Ia mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memberi dukungan ke KPK.
Iwan mengaku prihatin melihat perseteruan yang terjadi antara KPK dan Polri. Menurutnya, masyarakat yang menyaksikan pemberitaan melalui media pun merasa gelisah.
"Begitu ada seperti ini rasanya kok gelisah juga," kata Iwan.
Menurut Iwan Fals, KPK merupakan lembaga yang harus dipertahankan dan diperjuangkan. Ia mengatakan, bangsa Indonesia sangat terbantu dengan tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Bayangkan kalau enggak ada KPK seperti apa? Saya jadi tahu mereka sedang berjuang untuk melawan koruptor. Saya ucapkan terima kasih kepada orang-orang yang di dalam, kalian sudah belain kita," ujar dia.
Iwan membawa serta beberapa teman dan kerabatnya ke gedung KPK sebagai bentuk dukungan terhadap peristiwa yang menimpa lembaga itu, termasuk kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia berharap dapat menemui pimpinan KPK lainnya untuk menyalurkan dukungan langsung.
"Enggak janjian, syukur-syukur kalau ketemu Pak Abraham atau Pak Johan Budi, atau Pak Adnan," kata Iwan.
Bareskrim menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Jumat pagi. Penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, tahun 2010.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan rekening gendut dan gratifikasi. Namun, Mabes Polri membantah melakukan kriminalisasi terhadap Bambang.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK. Namun ternyata, laporan itu diketahui baru diterima Mabes Polri pada 19 Januari 2015.
Karena itu tim kuasa hukum Bambang Widjojanto mengajukan protes terhadap proses penangkapan Bambang, Jumat (23/1/2015) pagi. Ada beberapa hal yang menurut kuasa hukum Bambang tidak sesuai dengan prosedur. Penangkapan itu bahkan disebut upaya untuk melemahkan KPK. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News