kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.917   13,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Iuran BPJS Kesehatan tidak naik meski defisit


Senin, 06 November 2017 / 15:41 WIB
Iuran BPJS Kesehatan tidak naik meski defisit


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan lebih memilih berdarah darah dalam menyelesaikan permasalah keuangan di BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tidak akan mengorbankan masyarakat dengan menaikkan iuran kepesertaan agar krisis keuangan BPJS Kesehatan bisa ditutupi.

Sri Mulyani mengatakan, pilihan tersebut diambil karena pemerintah ingin memperbaiki permasalahan keuangan BPJS Kesehatan dengan membenahi masalah internal pemerintah dan BPJS Kesehatan. Perbaikan internal salah satunya dilakukan dengan memperbaiki tata kelola dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Masih ada tata kelola dan efesiensi yang perlu dilakukan dalam pelaksanaan program tersebut termasuk soal fraud," katanya Senin (6/11).

Pemerintah tidak ingin, ketika pilihan menaikkan iuran diambil, nantinya malah menimbulkan masalah kepada masyarakat, termasuk daya beli. Pemerintah juga tidak ingin kenaikan tarif yang dilakukan sebelum pemerintah membenahi pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, nantinya malah menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap program tersebut.

"Kalau upaya pemerintah sudah maksimal dan nantinya tetap butuh kontribusi masyarakat, kami akan naikkan, tapi setelah semua upaya perbaikan dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih defisit. Sejak Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional dilaksanakan mulai 2014 lalu, kondisi keuangan selalu bermasalah. Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 6 triliun, dan tahun 2016 mencapai Rp 9,7 triliun.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah melalui Rapat Koordinasi Menko Pembangungan Manusia dan Kebudayaan tentang Defisit BPJS memutuskan akan mengambil sembilan langkah strategis. Salah satu langkah berkaitan dengan melibatkan daerah dalam membiayai pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional masyarakatnya.

Sri Mulyani berharap pelibatan pemerintah tersebut bisa terlaksana mulai 2018 nanti. "Agar APBD 2018 nanti komitmen daerah bisa segera tercantum kami akan segera menghitung bersama Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Fahmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan, selain langkah tersebut pemerintah juga akan melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam pembiayaan penyakit. Pemerintah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan agar penyakit yang terjadi akibat pekerjaan nantinya bisa ditanggung oleh lembaga tersebut.

Fahmi mengatakan, telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar upaya tersebut bisa terwujud. "Memang tidak mudah, apalagi membedakan penyakit yang terjadi akibat pekerjaan atau karena penyakit komunitas, makanya kami sedang komunikasikan dengan mereka," katanya.

Langkah ketiga, menggunakan dana cukai yang tahun 2018 nanti tarifnya akan dinaikkan 10,4%. Keempat, melakukan efesiensi operasional. Kelima, memberikan suntikan atau modal tambahan bagi BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×