Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kembali menyinggung rendahnya rasio pajak (tax ratio) saat ini.
Keduanya meyakini, tax ratio Indonesia mestinya bisa naik ke 16% bahkan 19% seperti negara-negara lain, Malaysia dan Thailand.
"Tahun 1997 waktu Orde Baru, rasio pajak kita sempat 16%, sekarang merosot ke 10%. Kita kehilangan US$ 60 miliar tiap tahun," ujar Prabowo.
Untuk mengembalikan tingkat tax ratio yang tinggi, Prabowo mengatakan akan memanfaatkan sistem teknologi dan informasi (IT), serta komputerisasi sehingga semua proses perpajakan berjalan transparan. Prabowo mengklaim, pemanfaatan IT dan transparansi harusnya mampu membawa tax ratio naik ke 19%.
Cawapres Sandi juga menambahkan, pemerintahan Prabowo-Sandi akan memisahkan otoritas pajak dari Kementerian Keuangan dalam bentu Badan Penerimaan Negara (BPN).
"Jadi nanti (BPN) langsung lapor ke presiden sehingga bisa meningkatkan compliance atau kepatuhan dan tax ratio," imbuh Sandi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News