kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Isu mundur Risma diduga hanya "check sound"


Selasa, 18 Februari 2014 / 17:02 WIB
Isu mundur Risma diduga hanya
Promo JSM Hypermart mulai 30 September-3 Oktober 2022 untuk hyper diskon weekend dengan potongan harga selama akhir pekan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SURABAYA. Isu mundurnya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dinilai tak lebih dari sekadar manuver politik.

Wali Kota perempuan itu dinilai ingin check sound atau hanya ingin mengetahui sejauh mana respons masyarakat terhadap dirinya menjelang pemilu.

"Buktinya sampai saat ini masih bekerja dan masih duduk di kursi Wali Kota Surabaya," kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Suko Widodo, Selasa (18/2/2014).

Menurut Suko, isu mundur itu bisa jadi merupakan cara untuk mengetahui reaksi publik terhadap popularitas sekaligus elektabilitas Risma.

"Karena sudah rahasia umum bahwa Risma akan dicapres atau dicawapreskan pada pemilu nanti," tambah Suko.

Isu mundur itu, kata Suko, sengaja dilempar oleh pihak tertentu untuk mengukur posisi tawar Wali Kota yang diusung PDI-P di mata parpol lain.

"Jika semakin banyak dukungan untuk tidak mundur, artinya masih dukungan terhadap Risma cukup tinggi, dan artinya juga semakin tinggi nilainya," terang Suko.

Seperti diberitakan, isu mundurnya Risma memang belakangan santer terdengar. Namun, belum jelas apa penyebab munculnya isu tersebut. Ada yang berasumsi, hal itu akibat tekanan politik atau hal lain. Risma sendiri masih bungkam soal penyebab itu. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×