CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Istri siap bersaksi untuk Fathanah di persidangan


Kamis, 20 Juni 2013 / 13:14 WIB
ILUSTRASI. Cara membuat NPWP di DJP Online. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sefti Sanustika, istri tersangka Ahmad Fathanah, mengaku siap bila dirinya diminta bersaksi untuk persidangan suaminya.

"Insya Allah siap kalau dipanggil," kata Sefty di kantor KPK, Kamis (20/6). Sefti datang untuk menjenguk Ahmad Fathanah yang sedang menjalani penahanan di Rutan KPK.

Namun Sefti mengaku belum tahu jika dirinya akan dijadikan salah satu saksi dalam sidang yang rencananya baru digelar perdana pada Senin (25/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Mengenakan baju merah mudah, Sefti sempat bermasalah saat ingin menjenguk suaminya. Itu disebabkan dirinya pernah melanggar aturan jenguk.

"Waktu itu ada keluarga bapak dari Makassar datang. Saya nggak sengaja foto-foto. Saya kan nggak tahu aturannya itu foto juga bukan buat di sebar kok," kata Sefti yang sebelumnya mendapat sanksi larangan tidak boleh menjenguk Fathanah selama tiga kali.

"Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujarnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×