kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Istri siap bersaksi untuk Fathanah di persidangan


Kamis, 20 Juni 2013 / 13:14 WIB
ILUSTRASI. Cara membuat NPWP di DJP Online. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sefti Sanustika, istri tersangka Ahmad Fathanah, mengaku siap bila dirinya diminta bersaksi untuk persidangan suaminya.

"Insya Allah siap kalau dipanggil," kata Sefty di kantor KPK, Kamis (20/6). Sefti datang untuk menjenguk Ahmad Fathanah yang sedang menjalani penahanan di Rutan KPK.

Namun Sefti mengaku belum tahu jika dirinya akan dijadikan salah satu saksi dalam sidang yang rencananya baru digelar perdana pada Senin (25/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Mengenakan baju merah mudah, Sefti sempat bermasalah saat ingin menjenguk suaminya. Itu disebabkan dirinya pernah melanggar aturan jenguk.

"Waktu itu ada keluarga bapak dari Makassar datang. Saya nggak sengaja foto-foto. Saya kan nggak tahu aturannya itu foto juga bukan buat di sebar kok," kata Sefti yang sebelumnya mendapat sanksi larangan tidak boleh menjenguk Fathanah selama tiga kali.

"Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujarnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×