kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Istri siap bersaksi untuk Fathanah di persidangan


Kamis, 20 Juni 2013 / 13:14 WIB
Istri siap bersaksi untuk Fathanah di persidangan
ILUSTRASI. Cara membuat NPWP di DJP Online. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sefti Sanustika, istri tersangka Ahmad Fathanah, mengaku siap bila dirinya diminta bersaksi untuk persidangan suaminya.

"Insya Allah siap kalau dipanggil," kata Sefty di kantor KPK, Kamis (20/6). Sefti datang untuk menjenguk Ahmad Fathanah yang sedang menjalani penahanan di Rutan KPK.

Namun Sefti mengaku belum tahu jika dirinya akan dijadikan salah satu saksi dalam sidang yang rencananya baru digelar perdana pada Senin (25/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Mengenakan baju merah mudah, Sefti sempat bermasalah saat ingin menjenguk suaminya. Itu disebabkan dirinya pernah melanggar aturan jenguk.

"Waktu itu ada keluarga bapak dari Makassar datang. Saya nggak sengaja foto-foto. Saya kan nggak tahu aturannya itu foto juga bukan buat di sebar kok," kata Sefti yang sebelumnya mendapat sanksi larangan tidak boleh menjenguk Fathanah selama tiga kali.

"Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujarnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×