kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Istri Anas bawa dokumen PPI ke KPK


Senin, 17 Februari 2014 / 13:28 WIB
Istri Anas bawa dokumen PPI ke KPK
ILUSTRASI. Ilustrasi Apa Bedanya SPBU 31 dan 34. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2014).

Athiyyah memang rutin memanfaatkan jam besuk sejak mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mendekam di rumah tahanan KPK terkiat kasus Hambalang.

Namun, istri Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu hanya tersenyum kala ditanyai wartawan. Seorang rekan sekaligus loyalis Anas yang datang bersama Athiyyah mengatakan jika kejadirannya untuk membesuk Anas Urbaningrum.

"Mau besuk aja, bawa makanan, beberapa berkas PPI dan enam potong baju bersih untuk mas Anas," kata funsionaris PPI Yunianto.

Ia menjelaskan ada sejumlah berkas surat keputusan pembentukan struktural PPI di tingkat kabupaten dan provinsi, yang perlu ditanda tangani Anas.
"Ada Kabupaten Situbondo, kabupaten Nganjuk, kota Mojokerto dan Provinsinya sendiri ada Kalimantan Selatan dan Surabaya," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×