kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas


Senin, 17 September 2012 / 17:03 WIB
Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas
ILUSTRASI. Daftar harga sepeda BMX/DJ (Dirt Jump) Polygon terbaru (Juli 2021), mulai Rp 2 jutaan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Istana Negara menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permintaan perpanjangan masa tugas penyidik Polri ke Kepolisian. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yakin Kepolisian akan mempertimbangkan permintaan KPK tersebut.

Menurut Julian, KPK belum mengajukan surat perpanjangan masa tugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. "Oleh karenannya dipersilahkan untuk menyampaikan secara tertulis sebagai bentuk komunikasi etis antarlembaga / institusi," ujarnya, Senin (17/9).

Sebagai informasi, Mabes Polri memutuskan enarik 20 penyidiknya yang kini berada di KPK. Hal ini membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. Terlebih, KPK tengah bekerja keras membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×