kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas


Senin, 17 September 2012 / 17:03 WIB
Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas
ILUSTRASI. Daftar harga sepeda BMX/DJ (Dirt Jump) Polygon terbaru (Juli 2021), mulai Rp 2 jutaan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Istana Negara menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permintaan perpanjangan masa tugas penyidik Polri ke Kepolisian. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yakin Kepolisian akan mempertimbangkan permintaan KPK tersebut.

Menurut Julian, KPK belum mengajukan surat perpanjangan masa tugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. "Oleh karenannya dipersilahkan untuk menyampaikan secara tertulis sebagai bentuk komunikasi etis antarlembaga / institusi," ujarnya, Senin (17/9).

Sebagai informasi, Mabes Polri memutuskan enarik 20 penyidiknya yang kini berada di KPK. Hal ini membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. Terlebih, KPK tengah bekerja keras membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×