kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.299   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.199   85,36   1,20%
  • KOMPAS100 1.050   12,00   1,16%
  • LQ45 810   8,01   1,00%
  • ISSI 232   2,92   1,27%
  • IDX30 421   4,28   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,12   0,84%
  • IDX80 118   1,20   1,03%
  • IDXV30 120   1,65   1,39%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas


Senin, 17 September 2012 / 17:03 WIB
Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas
ILUSTRASI. Daftar harga sepeda BMX/DJ (Dirt Jump) Polygon terbaru (Juli 2021), mulai Rp 2 jutaan


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Istana Negara menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permintaan perpanjangan masa tugas penyidik Polri ke Kepolisian. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yakin Kepolisian akan mempertimbangkan permintaan KPK tersebut.

Menurut Julian, KPK belum mengajukan surat perpanjangan masa tugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. "Oleh karenannya dipersilahkan untuk menyampaikan secara tertulis sebagai bentuk komunikasi etis antarlembaga / institusi," ujarnya, Senin (17/9).

Sebagai informasi, Mabes Polri memutuskan enarik 20 penyidiknya yang kini berada di KPK. Hal ini membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. Terlebih, KPK tengah bekerja keras membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×